{"id":8883,"date":"2026-06-25T04:25:49","date_gmt":"2026-06-25T04:25:49","guid":{"rendered":"https:\/\/tribratanews-resacehjaya.aceh.polri.go.id\/?p=8883"},"modified":"2026-06-25T04:25:49","modified_gmt":"2026-06-25T04:25:49","slug":"patroli-karhutla-digencarkan-polsek-setia-bakti-pastikan-nihil-hotspot-dan-sebarkan-maklumat-kapolda-aceh","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/tribratanews-resacehjaya.aceh.polri.go.id\/?p=8883","title":{"rendered":"Patroli Karhutla Digencarkan, Polsek Setia Bakti Pastikan Nihil Hotspot dan Sebarkan Maklumat Kapolda Aceh"},"content":{"rendered":"<p>Calang \u2013 Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Setia Bakti terus meningkatkan patroli dan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat. Pada Kamis (25\/6\/2026), jajaran Polsek Setia Bakti melaksanakan patroli di sejumlah lokasi yang dinilai rawan Karhutla sekaligus menyosialisasikan serta menyebarkan Maklumat Kapolda Aceh tentang larangan pembakaran hutan dan lahan di wilayah hukumnya.<\/p>\n<p>Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif guna mengantisipasi munculnya titik api yang berpotensi menimbulkan kebakaran, terutama pada musim kemarau. Selain patroli lapangan, personel juga melakukan pemantauan secara digital melalui aplikasi Lancang Kuning untuk memastikan kondisi wilayah tetap aman dari ancaman Karhutla.<\/p>\n<p>Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan dan monitoring melalui aplikasi tersebut, hingga saat ini belum ditemukan adanya titik panas (hotspot) maupun indikasi kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Setia Bakti.<\/p>\n<p>Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Setia Bakti IPTU Edi Amran menjelaskan bahwa kegiatan patroli dan sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah terjadinya bencana Karhutla yang dapat merugikan masyarakat.<\/p>\n<p>\u201cPatroli rutin terus kami laksanakan pada kawasan-kawasan yang berpotensi terjadi kebakaran hutan dan lahan. Selain itu, kami juga mengedukasi masyarakat melalui penyebaran Maklumat Kapolda Aceh agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena dapat menimbulkan dampak lingkungan yang serius serta berkonsekuensi hukum,\u201d ujar IPTU Edi Amran.<\/p>\n<p>Ia menambahkan, peran aktif masyarakat sangat diperlukan dalam upaya pencegahan Karhutla. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau aparat terkait apabila menemukan adanya aktivitas pembakaran lahan maupun tanda-tanda munculnya titik api di lingkungan sekitar.<\/p>\n<p>Menurutnya, sinergi antara aparat dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga wilayah Aceh Jaya, khususnya Kecamatan Setia Bakti, tetap terbebas dari bencana Karhutla.<\/p>\n<p>\u201cAlhamdulillah, berdasarkan hasil patroli dan monitoring yang kami lakukan, hingga saat ini wilayah hukum Polsek Setia Bakti masih dalam kondisi aman dan tidak ditemukan hotspot. Kondisi ini harus terus dipertahankan melalui kesadaran bersama untuk menjaga lingkungan,\u201d tambahnya.<\/p>\n<p>Melalui kegiatan patroli, sosialisasi, dan penyebaran maklumat tersebut, Polsek Setia Bakti berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga potensi terjadinya Karhutla dapat dicegah sejak dini demi terciptanya lingkungan yang aman, sehat, dan lestari bagi generasi mendatang.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Calang \u2013 Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Setia Bakti terus meningkatkan patroli dan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat. Pada Kamis (25\/6\/2026), jajaran Polsek Setia Bakti melaksanakan patroli di sejumlah lokasi yang dinilai rawan Karhutla sekaligus menyosialisasikan serta menyebarkan Maklumat Kapolda Aceh tentang larangan pembakaran hutan dan lahan di wilayah hukumnya. [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":8884,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[2],"tags":[9],"class_list":["post-8883","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-humas","tag-operator-humas-polres-aceh-jaya"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/tribratanews-resacehjaya.aceh.polri.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/8883","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/tribratanews-resacehjaya.aceh.polri.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/tribratanews-resacehjaya.aceh.polri.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/tribratanews-resacehjaya.aceh.polri.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/tribratanews-resacehjaya.aceh.polri.go.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=8883"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/tribratanews-resacehjaya.aceh.polri.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/8883\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":8885,"href":"https:\/\/tribratanews-resacehjaya.aceh.polri.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/8883\/revisions\/8885"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/tribratanews-resacehjaya.aceh.polri.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/8884"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/tribratanews-resacehjaya.aceh.polri.go.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=8883"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/tribratanews-resacehjaya.aceh.polri.go.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=8883"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/tribratanews-resacehjaya.aceh.polri.go.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=8883"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}