{"id":9446,"date":"2026-08-02T07:36:58","date_gmt":"2026-08-02T07:36:58","guid":{"rendered":"https:\/\/tribratanews-resacehjaya.aceh.polri.go.id\/?p=9446"},"modified":"2026-08-02T07:36:58","modified_gmt":"2026-08-02T07:36:58","slug":"polsek-setia-bakti-gencarkan-patroli-karhutla-dan-sebarkan-maklumat-kapolda-aceh-untuk-cegah-kebakaran-hutan-dan-lahan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/tribratanews-resacehjaya.aceh.polri.go.id\/?p=9446","title":{"rendered":"Polsek Setia Bakti Gencarkan Patroli Karhutla dan Sebarkan Maklumat Kapolda Aceh untuk Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan"},"content":{"rendered":"<p>Calang \u2013 Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Personel Polsek Setia Bakti Polres Aceh Jaya melaksanakan patroli di sejumlah lokasi yang berpotensi rawan Karhutla sekaligus melakukan sosialisasi dan penyebaran Maklumat Kapolda Aceh tentang larangan membuka lahan dengan cara membakar di wilayah hukum Polsek Setia Bakti, Minggu (2\/8\/2026).<\/p>\n<p>Kegiatan tersebut merupakan langkah preventif yang terus diintensifkan guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya Karhutla serta pentingnya menjaga kelestarian lingkungan. Selain menyampaikan imbauan secara langsung, personel juga membagikan Maklumat Kapolda Aceh sebagai pedoman bagi masyarakat agar mematuhi ketentuan hukum dan tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan.<\/p>\n<p>Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Setia Bakti IPTU Edi Amran, mengatakan bahwa patroli dan sosialisasi dilaksanakan secara rutin sebagai bentuk kesiapsiagaan Polri dalam mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan, khususnya pada wilayah yang memiliki tingkat kerawanan lebih tinggi.<\/p>\n<p>&#8220;Melalui patroli dan penyebaran Maklumat Kapolda Aceh, kami ingin mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Selain berpotensi menimbulkan bencana lingkungan, tindakan tersebut juga memiliki konsekuensi hukum. Pencegahan sejak dini merupakan langkah yang paling efektif untuk menghindari terjadinya Karhutla,&#8221; ujar IPTU Edi Amran.<\/p>\n<p>Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Setia Bakti juga melakukan pemantauan terhadap lokasi-lokasi rawan Karhutla serta monitoring melalui Aplikasi Lancang Kuning. Hasil pemantauan menunjukkan bahwa hingga saat ini belum ditemukan adanya titik panas (hotspot) di wilayah hukum Polsek Setia Bakti.<\/p>\n<p>Kapolsek menambahkan, keberhasilan pencegahan Karhutla memerlukan sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan seluruh lapisan masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas pembakaran hutan atau lahan maupun munculnya titik api agar dapat segera dilakukan penanganan.<\/p>\n<p>&#8220;Kami berharap masyarakat dapat menjadi mitra Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan. Dengan kepedulian dan partisipasi bersama, kita dapat mencegah terjadinya Karhutla serta menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan nyaman bagi seluruh masyarakat,&#8221; tambah IPTU Edi Amran.<\/p>\n<p>Selama pelaksanaan patroli, sosialisasi, dan penyebaran Maklumat Kapolda Aceh berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Polsek Setia Bakti akan terus mengoptimalkan kegiatan preventif sebagai bentuk komitmen mendukung upaya pencegahan Karhutla di Kabupaten Aceh Jaya.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Calang \u2013 Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Personel Polsek Setia Bakti Polres Aceh Jaya melaksanakan patroli di sejumlah lokasi yang berpotensi rawan Karhutla sekaligus melakukan sosialisasi dan penyebaran Maklumat Kapolda Aceh tentang larangan membuka lahan dengan cara membakar di wilayah hukum Polsek Setia Bakti, Minggu (2\/8\/2026). Kegiatan tersebut merupakan langkah preventif [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":9447,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[2],"tags":[9],"class_list":["post-9446","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-humas","tag-operator-humas-polres-aceh-jaya"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/tribratanews-resacehjaya.aceh.polri.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/9446","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/tribratanews-resacehjaya.aceh.polri.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/tribratanews-resacehjaya.aceh.polri.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/tribratanews-resacehjaya.aceh.polri.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/tribratanews-resacehjaya.aceh.polri.go.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=9446"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/tribratanews-resacehjaya.aceh.polri.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/9446\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":9448,"href":"https:\/\/tribratanews-resacehjaya.aceh.polri.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/9446\/revisions\/9448"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/tribratanews-resacehjaya.aceh.polri.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/9447"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/tribratanews-resacehjaya.aceh.polri.go.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=9446"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/tribratanews-resacehjaya.aceh.polri.go.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=9446"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/tribratanews-resacehjaya.aceh.polri.go.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=9446"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}