{"id":9839,"date":"2026-08-31T05:30:51","date_gmt":"2026-08-31T05:30:51","guid":{"rendered":"https:\/\/tribratanews-resacehjaya.aceh.polri.go.id\/?p=9839"},"modified":"2026-08-31T05:30:51","modified_gmt":"2026-08-31T05:30:51","slug":"cegah-karhutla-polsek-setia-bakti-gencarkan-patroli-dan-sosialisasi-maklumat-kapolda-aceh","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/tribratanews-resacehjaya.aceh.polri.go.id\/?p=9839","title":{"rendered":"Cegah Karhutla, Polsek Setia Bakti Gencarkan Patroli dan Sosialisasi Maklumat Kapolda Aceh"},"content":{"rendered":"<p>Calang \u2013 Personel Polsek Setia Bakti Polres Aceh Jaya terus menggencarkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) melalui patroli di lokasi rawan serta sosialisasi dan penyebaran Maklumat Kapolda Aceh tentang larangan pembakaran hutan dan lahan, Senin (31\/8\/2026).<\/p>\n<p>Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai langkah preventif kepolisian untuk mencegah terjadinya Karhutla sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan yang dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat.<\/p>\n<p>Dalam pelaksanaan kegiatan, personel Polsek Setia Bakti melakukan patroli di sejumlah lokasi yang dinilai memiliki potensi rawan terjadinya Karhutla. Selain itu, personel juga menyampaikan sosialisasi serta menyebarkan Maklumat Kapolda Aceh kepada masyarakat sebagai bentuk edukasi mengenai larangan dan bahaya pembakaran hutan maupun lahan.<\/p>\n<p>Sepanjang kegiatan tersebut, personel Polsek Setia Bakti melaksanakan 45 kali patroli serta 4 kali kegiatan sosialisasi dan penyebaran Maklumat Kapolda Aceh, sehingga total kegiatan yang dilaksanakan mencapai 49 kali.<\/p>\n<p>Selain pemantauan secara langsung di lapangan, personel juga melakukan monitoring melalui Aplikasi Lancang Kuning sebagai bagian dari upaya deteksi dini terhadap potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan.<\/p>\n<p>Berdasarkan hasil pemantauan dan monitoring hingga kegiatan berlangsung, belum ditemukan adanya titik hotspot di wilayah hukum Polsek Setia Bakti.<\/p>\n<p>Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Setia Bakti IPTU Edi Amran, menyampaikan bahwa patroli dan sosialisasi akan terus ditingkatkan sebagai langkah pencegahan sekaligus bentuk kesiapsiagaan menghadapi potensi Karhutla.<\/p>\n<p>\u201cPatroli dan pemantauan terus kami lakukan di lokasi-lokasi yang dianggap rawan. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan serta bersama-sama menjaga lingkungan agar terhindar dari Karhutla,\u201d ujar IPTU Edi Amran.<\/p>\n<p>Ia menambahkan bahwa keberhasilan pencegahan Karhutla tidak hanya bergantung pada kepolisian, tetapi membutuhkan partisipasi aktif masyarakat.<\/p>\n<p>\u201cKami mengharapkan masyarakat segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan kebakaran. Dengan deteksi dan penanganan sejak dini, potensi Karhutla dapat dicegah agar tidak meluas,\u201d tambahnya.<\/p>\n<p>Kegiatan patroli, sosialisasi dan penyebaran Maklumat Kapolda Aceh tersebut berlangsung aman dan lancar. Hingga pelaksanaan kegiatan selesai, situasi wilayah hukum Polsek Setia Bakti terpantau kondusif dan tidak ditemukan titik hotspot.<\/p>\n<p>Polsek Setia Bakti berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli, sosialisasi dan monitoring secara berkala sebagai upaya menjaga wilayah Aceh Jaya tetap aman dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Calang \u2013 Personel Polsek Setia Bakti Polres Aceh Jaya terus menggencarkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) melalui patroli di lokasi rawan serta sosialisasi dan penyebaran Maklumat Kapolda Aceh tentang larangan pembakaran hutan dan lahan, Senin (31\/8\/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai langkah preventif kepolisian untuk mencegah terjadinya Karhutla sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":9840,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[2],"tags":[9],"class_list":["post-9839","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-humas","tag-operator-humas-polres-aceh-jaya"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/tribratanews-resacehjaya.aceh.polri.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/9839","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/tribratanews-resacehjaya.aceh.polri.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/tribratanews-resacehjaya.aceh.polri.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/tribratanews-resacehjaya.aceh.polri.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/tribratanews-resacehjaya.aceh.polri.go.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=9839"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/tribratanews-resacehjaya.aceh.polri.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/9839\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":9841,"href":"https:\/\/tribratanews-resacehjaya.aceh.polri.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/9839\/revisions\/9841"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/tribratanews-resacehjaya.aceh.polri.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/9840"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/tribratanews-resacehjaya.aceh.polri.go.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=9839"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/tribratanews-resacehjaya.aceh.polri.go.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=9839"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/tribratanews-resacehjaya.aceh.polri.go.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=9839"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}