Calang – Personel Polsek Krueng Sabee Polres Aceh Jaya terus meningkatkan langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan melaksanakan patroli, sosialisasi serta memberikan imbauan larangan pembakaran hutan dan lahan di sejumlah lokasi yang dinilai rawan terjadinya Karhutla di wilayah hukum Polsek Krueng Sabee.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 16 September 2026, sekira pukul 09.20 WIB. Patroli dilakukan sebagai langkah preventif untuk memantau kondisi wilayah sekaligus mendeteksi secara dini adanya potensi kebakaran hutan dan lahan yang dapat mengancam lingkungan maupun aktivitas masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, personel menyambangi sejumlah lokasi rawan Karhutla dan melakukan pemantauan terhadap kondisi lahan. Selain patroli, personel juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan dampak yang dapat ditimbulkan akibat pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan.

Personel mengingatkan masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Masyarakat juga diajak untuk bersama-sama menjaga lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya titik api atau aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan kebakaran.

Untuk mendukung upaya deteksi dini, personel Polsek Krueng Sabee turut melakukan monitoring melalui Aplikasi Lancang Kuning. Aplikasi tersebut digunakan sebagai salah satu sarana pemantauan untuk mengetahui kondisi titik panas (hotspot) di wilayah hukum Polsek Krueng Sabee.

Berdasarkan hasil patroli dan pemantauan yang dilakukan hingga kegiatan berlangsung, belum ditemukan adanya titik hotspot di wilayah hukum Polsek Krueng Sabee. Situasi selama pelaksanaan kegiatan juga terpantau aman dan kondusif.

Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Krueng Sabee IPTU Firdaus Mulyanto, menyampaikan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat.

“Patroli dan sosialisasi ini merupakan langkah pencegahan untuk memastikan wilayah tetap aman dari potensi Karhutla. Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan dan segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api atau aktivitas yang dapat memicu kebakaran,” ujar IPTU Firdaus Mulyanto.

Polsek Krueng Sabee akan terus meningkatkan patroli dan sosialisasi di lokasi-lokasi yang memiliki potensi rawan Karhutla. Upaya tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan masyarakat sekaligus melindungi lingkungan dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *