Calang – Personel Polsek Setia Bakti Polres Aceh Jaya terus meningkatkan langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) melalui kegiatan patroli di sejumlah lokasi yang dinilai rawan, sekaligus melakukan sosialisasi dan penyebaran Maklumat Kapolda Aceh tentang larangan pembakaran hutan dan lahan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat, 18 September 2026, di wilayah hukum Polsek Setia Bakti. Patroli dilakukan sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi terjadinya Karhutla, terutama pada lokasi yang memiliki potensi rawan kebakaran akibat kondisi lahan dan lingkungan sekitar.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Setia Bakti melakukan patroli sebanyak 45 kali pada sejumlah lokasi rawan Karhutla. Selain itu, personel juga melaksanakan empat kali kegiatan sosialisasi dan penyebaran Maklumat Kapolda Aceh kepada masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, masyarakat diingatkan untuk tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan secara sembarangan. Personel juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas atau kondisi yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Setia Bakti IPTU Edi Amran, mengatakan bahwa patroli dan sosialisasi akan terus dilakukan sebagai langkah pencegahan agar potensi Karhutla dapat diantisipasi sejak dini.
“Patroli ini merupakan bentuk upaya preventif Polri dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Kami juga terus mengedukasi masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar,” ujar IPTU Edi Amran.
Selain patroli secara langsung, personel Polsek Setia Bakti turut melakukan pemantauan melalui Aplikasi Lancang Kuning guna mendeteksi secara dini kemungkinan munculnya titik panas (hotspot) di wilayah hukumnya.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan dan monitoring melalui Aplikasi Lancang Kuning, hingga kegiatan selesai dilaksanakan belum ditemukan adanya titik hotspot di wilayah hukum Polsek Setia Bakti.
Polsek Setia Bakti akan terus meningkatkan patroli, pemantauan serta sosialisasi kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga situasi tetap aman dan kondusif sekaligus mencegah terjadinya Karhutla di wilayah Kabupaten Aceh Jaya.
