Calang – Personel Polsek Krueng Sabee Polres Aceh Jaya terus meningkatkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan melaksanakan patroli serta sosialisasi larangan pembakaran hutan dan lahan di sejumlah lokasi yang dinilai rawan terjadi Karhutla.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 19 September 2026, sekira pukul 09.00 WIB, di wilayah hukum Polsek Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya. Patroli dilakukan sebagai langkah preventif untuk mendeteksi sejak dini potensi terjadinya kebakaran sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya Karhutla.
Dalam kegiatan tersebut, personel menyambangi sejumlah lokasi rawan dan memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai larangan melakukan pembakaran hutan maupun lahan. Masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran, terutama pada kondisi lingkungan yang mudah terbakar.
Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Krueng Sabee IPTU Firdaus Mulyanto, mengatakan bahwa patroli dan sosialisasi merupakan langkah penting dalam mencegah Karhutla sejak dini.
“Pencegahan Karhutla membutuhkan kepedulian bersama. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan apabila menemukan adanya potensi kebakaran,” ujarnya.
Selain melakukan pemantauan secara langsung di lapangan, personel Polsek Krueng Sabee juga melakukan monitoring melalui Aplikasi Lancang Kuning sebagai bagian dari upaya deteksi dini terhadap kemungkinan munculnya titik panas (hotspot) di wilayah hukumnya.
Berdasarkan hasil pemantauan di lokasi rawan Karhutla dan monitoring melalui Aplikasi Lancang Kuning, hingga kegiatan dilaksanakan belum ditemukan adanya titik hotspot di wilayah hukum Polsek Krueng Sabee.
Polsek Krueng Sabee akan terus meningkatkan patroli dan sosialisasi secara berkala sebagai bentuk komitmen Polri dalam mencegah terjadinya Karhutla serta menjaga lingkungan dan situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Aceh Jaya.
