Calang – Personel Polsek Jaya Polres Aceh Jaya terus meningkatkan kegiatan patroli rutin dan memberikan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) sebagai langkah preventif dalam mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas) di wilayah hukumnya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 23 September 2026, sekira pukul 09.00 WIB, dengan menyasar sejumlah lokasi di wilayah Kecamatan Jaya dan Kecamatan Indra Jaya, Kabupaten Aceh Jaya.
Dalam pelaksanaannya, personel menyusuri sejumlah rute yang dinilai rawan terjadinya Guantibmas, termasuk kawasan warung dan tempat-tempat yang menjadi pusat keramaian masyarakat. Patroli dilakukan sebagai upaya preventif untuk memastikan situasi keamanan tetap terpantau dan kondusif.
Saat berinteraksi dengan masyarakat, personel Polsek Jaya menyampaikan imbauan agar warga bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Masyarakat juga diingatkan untuk tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya kejadian yang dapat mengganggu Kamtibmas.
Personel turut menyampaikan informasi mengenai layanan Polisi 110 yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan apabila melihat, mengetahui maupun mengalami suatu kejadian yang membutuhkan kehadiran kepolisian.
Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Jaya AKP Safrizal Ariga, mengatakan bahwa patroli rutin merupakan salah satu bentuk kehadiran Polri untuk memberikan rasa aman sekaligus mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas.
“Patroli akan terus kami tingkatkan untuk menjaga situasi keamanan tetap kondusif. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera menghubungi layanan Polisi 110 apabila melihat atau mengetahui adanya potensi gangguan keamanan,” ujar AKP Safrizal Ariga.
Dari hasil pelaksanaan patroli, tidak ditemukan adanya Guantibmas maupun kejadian menonjol lainnya. Situasi di wilayah hukum Polsek Jaya selama kegiatan berlangsung terpantau aman dan kondusif.
Polsek Jaya juga terus mendorong masyarakat, khususnya di Kecamatan Jaya dan Indra Jaya, untuk senantiasa menaati ketentuan hukum serta norma yang berlaku di lingkungan masing-masing. Upaya patroli dan pemberian imbauan akan terus dilakukan guna mencegah berbagai bentuk pelanggaran, baik terhadap peraturan perundang-undangan maupun Qanun yang berlaku.
