Calang – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Jaya terus mengintensifkan kegiatan pengaturan lalu lintas pada pagi hari melalui Strong Point di sejumlah persimpangan yang dinilai rawan kecelakaan lalu lintas dan kemacetan. Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Aceh Jaya.
Kegiatan pengaturan lalu lintas tersebut dilaksanakan pada Jumat, 25 September 2026, mulai pukul 07.00 WIB hingga selesai, dengan melibatkan Kasat Lantas bersama personel Satlantas Polres Aceh Jaya.
Personel ditempatkan pada sejumlah titik strategis, yakni SP G. Keutapang, SP Saleum Teuka, SP Polres, SP 4 Pasi Luah, SP Gerbang Raja, SP Bate Tutong serta kawasan SMK Negeri Calang.
Kehadiran personel di lokasi tersebut bertujuan membantu kelancaran arus lalu lintas pada jam sibuk pagi hari, sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang melintas. Pengaturan juga difokuskan untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan serta mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, khususnya di kawasan persimpangan dan lingkungan sekolah.
Selain melaksanakan pengaturan, personel Satlantas turut memberikan edukasi dan imbauan kepada para pengendara agar senantiasa tertib berlalu lintas. Masyarakat diingatkan untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas, memperhatikan kondisi sekitar serta menerapkan tata cara berkendara yang aman.
Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Lantas Polres Aceh Jaya IPTU Hendra Syahputra, mengatakan kegiatan Strong Point pagi merupakan bentuk kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat pengguna jalan.
“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu tertib berlalu lintas, mematuhi rambu-rambu dan mengutamakan keselamatan dalam berkendara. Keselamatan bukan hanya untuk diri sendiri, tetapi juga bagi seluruh pengguna jalan lainnya,” ujarnya.
Dengan dilaksanakannya Strong Point secara rutin, Satlantas Polres Aceh Jaya terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, mengantisipasi kecelakaan serta menjaga kelancaran arus kendaraan sehingga tercipta situasi Kamseltibcarlantas yang aman, tertib dan lancar.
Stop Pelanggaran, Stop Kecelakaan — Keselamatan untuk Kemanusiaan.
