Calang – Personel Polsek Teunom Polres Aceh Jaya terus mengintensifkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) melalui patroli dan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah hukumnya. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Kegiatan patroli dan sosialisasi tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 26 September 2026, sekira pukul 08.00 WIB, dengan melibatkan dua personel Polsek Teunom, yakni Aipda Maulana dan Brigadir M. Nizan W.

Dalam pelaksanaannya, personel melakukan patroli di wilayah hukum Polsek Teunom serta menyampaikan sosialisasi pencegahan Karhutla kepada masyarakat. Seluruh kegiatan patroli dan sosialisasi juga dilaporkan secara langsung melalui sistem aplikasi Lancang Kuning sebagai bagian dari pemantauan kegiatan pencegahan Karhutla.

Berdasarkan hasil pelaksanaan kegiatan, patroli mencapai 45 kegiatan dari target 45 patroli, sedangkan kegiatan sosialisasi mencapai 10 kegiatan dari target 10 sosialisasi.

Sasaran sosialisasi diutamakan kepada pemilik kebun atau lahan yang akan membuka lahan baru, khususnya lahan yang akan digunakan untuk penanaman kembali atau replanting, baik tanaman kelapa sawit maupun tanaman lainnya. Personel memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya mencegah pembakaran hutan dan lahan yang dapat memicu terjadinya Karhutla.

Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Teunom IPTU Koko Khadafi, menyampaikan bahwa patroli dan sosialisasi secara rutin merupakan langkah kepolisian untuk mencegah Karhutla sejak dini.

“Kami mengajak masyarakat, khususnya pemilik kebun dan lahan, untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran dalam membuka maupun mengelola lahan. Pencegahan Karhutla membutuhkan kepedulian dan peran bersama,” ujar IPTU Koko Khadafi.

Selain mencegah terjadinya Karhutla, kegiatan tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap ketentuan pemerintah mengenai larangan pembakaran hutan dan lahan. Personel Polsek Teunom terus mengajak masyarakat untuk menjaga kelestarian hutan dan lahan demi keberlangsungan lingkungan bagi generasi mendatang.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Teunom terpantau aman dan tertib hingga kegiatan selesai. Polsek Teunom juga berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan sosialisasi sebagai langkah preventif dalam mencegah terjadinya Karhutla.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *