Calang – 9 Agustus 2024 – Personil Kepolisian Sektor (Polsek) Teunom kembali melaksanakan patroli rutin sekaligus sosialisasi kepada masyarakat mengenai larangan dan antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif guna mengurangi risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang sering terjadi di musim kemarau.

Dalam patroli tersebut, personil Polsek Teunom menyambangi beberapa titik rawan yang kerap menjadi lokasi pembakaran lahan oleh masyarakat. Petugas memberikan edukasi kepada warga tentang bahaya serta dampak negatif dari Karhutla, baik terhadap kesehatan, lingkungan, maupun perekonomian.

Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta melalui Kapolsek Teunom IPDA Jepry Rosadi “Kami terus melakukan upaya preventif melalui patroli dan sosialisasi agar masyarakat lebih sadar dan memahami bahaya dari Karhutla. Kita semua harus bersama-sama menjaga lingkungan kita dari ancaman kebakaran hutan dan lahan,” ujarnya

Selain itu, Polsek Teunom juga menekankan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan dengan alasan apapun, karena tindakan tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat menimbulkan bencana lingkungan yang merugikan banyak pihak.

Patroli dan sosialisasi ini akan terus digalakkan oleh Polsek Teunom sebagai bagian dari komitmen Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan serta melindungi masyarakat dari bahaya Karhutla.

Diharapkan melalui kegiatan ini, masyarakat Teunom semakin memahami pentingnya menjaga lingkungan dan turut serta dalam upaya pencegahan Karhutla. Polsek Teunom juga membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang mengetahui adanya tindakan pembakaran hutan atau lahan yang mencurigakan.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *