Calang – Personel Polsek Setia Bakti Polres Aceh Jaya terus mengintensifkan patroli pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas) di wilayah hukumnya.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Minggu, 4 Oktober 2026, sekira pukul 09.00 WIB hingga selesai, dengan menyasar sejumlah lokasi yang dinilai rawan terjadinya Guantibmas di wilayah Kecamatan Setia Bakti, Kabupaten Aceh Jaya.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Setia Bakti melaksanakan patroli dengan menyambangi sejumlah lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat, di antaranya masjid, tempat keramaian, warung kopi serta objek vital.

Selain melakukan pemantauan, personel juga memberikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat yang ditemui. Warga diingatkan untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban guna mencegah terjadinya berbagai potensi gangguan Kamtibmas.

Kehadiran personel kepolisian di tengah masyarakat juga menjadi sarana untuk mempererat komunikasi dan membangun hubungan yang harmonis antara polisi dengan masyarakat. Warga diimbau agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas atau kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan.

Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Setia Bakti IPTU Edi Amran, menyampaikan bahwa kegiatan patroli Harkamtibmas akan terus dilakukan secara rutin sebagai bentuk pelayanan dan upaya pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Tingkatkan kewaspadaan dan segera sampaikan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang dapat mengganggu situasi Kamtibmas,” ujarnya.

Kegiatan patroli dan imbauan Kamtibmas berlangsung dengan aman dan lancar. Polsek Setia Bakti akan terus meningkatkan patroli di sejumlah lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, tertib dan kondusif di wilayah hukumnya.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *