Calang – Personel Polsek Teunom Polres Aceh Jaya terus mengintensifkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) melalui patroli dan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Teunom. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya kebakaran sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

Kegiatan patroli dan sosialisasi dilaksanakan pada Rabu, 7 Oktober 2026, sekira pukul 08.20 WIB hingga selesai, dengan melibatkan personel Polsek Teunom, yakni Aiptu Al-Kausar dan Aipda Maulana. Kegiatan menyasar sejumlah lokasi serta masyarakat yang dinilai perlu mendapatkan edukasi mengenai pencegahan Karhutla.

Dalam pelaksanaannya, personel melaksanakan patroli sekaligus melakukan pelaporan kegiatan melalui Aplikasi Lancang Kuning. Dari target sebanyak 45 kegiatan patroli, seluruhnya telah terealisasi sebanyak 45 kegiatan. Sementara kegiatan sosialisasi yang ditargetkan sebanyak 10 kegiatan juga telah terealisasi seluruhnya.

Sosialisasi secara khusus diberikan kepada pemilik kebun maupun lahan yang berencana membuka lahan baru, terutama untuk kepentingan penanaman kembali atau replanting, baik tanaman sawit maupun tanaman lainnya. Personel mengingatkan masyarakat agar pembukaan maupun pembersihan lahan tidak dilakukan dengan cara membakar.

Personel menjelaskan bahwa pembakaran lahan berpotensi menimbulkan api yang sulit dikendalikan dan dapat meluas ke area lain, sehingga berisiko mengganggu lingkungan serta aktivitas masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat diajak untuk memilih cara yang aman dan tidak menimbulkan risiko kebakaran dalam mengelola lahannya.

Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Teunom IPTU Koko Khadafi, menyampaikan bahwa patroli dan sosialisasi Karhutla merupakan bentuk kehadiran Polri dalam memberikan edukasi serta membangun kesadaran masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

“Pencegahan Karhutla membutuhkan kepedulian dan peran bersama. Kami mengajak masyarakat, khususnya para pemilik kebun dan lahan, agar tidak melakukan pembakaran dalam membuka atau membersihkan lahan. Mari kita jaga lingkungan agar tetap aman dan lestari untuk generasi mendatang,” ujarnya.

Selain patroli, personel juga mengajak masyarakat untuk memahami dan mematuhi ketentuan pemerintah terkait larangan pembakaran hutan dan lahan. Edukasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran warga bahwa menjaga lingkungan dari ancaman Karhutla merupakan tanggung jawab bersama.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Teunom terpantau aman dan tertib. Polsek Teunom akan terus mengedepankan langkah-langkah preventif melalui patroli, sosialisasi dan komunikasi dengan masyarakat sebagai bagian dari upaya bersama mencegah Karhutla di wilayah Kabupaten Aceh Jaya.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *