Calang – Personel Polsek Setia Bakti, Polres Aceh Jaya, terus mengintensifkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui patroli di kawasan rawan, sosialisasi, serta penyebaran maklumat Kapolda Aceh tentang larangan pembakaran hutan dan lahan, Jumat (16/10/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi munculnya titik api dan mencegah terjadinya kebakaran yang dapat mengancam kelestarian lingkungan serta keselamatan masyarakat di wilayah hukum Polsek Setia Bakti.

Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemantauan di sejumlah lokasi yang berpotensi mengalami karhutla sekaligus menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Masyarakat juga diajak untuk berperan aktif menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan indikasi kebakaran.

Selain patroli lapangan, personel Polsek Setia Bakti turut melakukan pemantauan melalui Aplikasi Lancang Kuning untuk mengetahui perkembangan titik panas atau hotspot di wilayah hukumnya. Pemantauan ini menjadi salah satu langkah pendukung dalam mendeteksi potensi karhutla sejak dini.

Berdasarkan hasil pemantauan di lokasi rawan dan monitoring melalui Aplikasi Lancang Kuning, hingga laporan disampaikan belum ditemukan adanya titik hotspot di wilayah hukum Polsek Setia Bakti.

Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Setia Bakti IPTU Edi Amran, menyampaikan bahwa patroli dan sosialisasi akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam mencegah karhutla serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.

Ia juga mengimbau masyarakat agar mematuhi maklumat Kapolda Aceh tentang larangan karhutla dan tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apa pun yang berpotensi menimbulkan kebakaran. Kerja sama masyarakat sangat diperlukan agar upaya pencegahan dapat berjalan efektif.

Melalui kegiatan patroli, sosialisasi, dan pemantauan secara berkelanjutan, Polsek Setia Bakti berharap wilayahnya tetap terhindar dari kebakaran hutan dan lahan. Upaya ini sekaligus menjadi bentuk perlindungan terhadap lingkungan demi terciptanya situasi yang aman, sehat, dan kondusif bagi masyarakat.

Cegah Karhutla, Jaga Lingkungan, Lindungi Masa Depan.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *