Calang – Personel Polsek Setia Bakti, Polres Aceh Jaya, terus mengintensifkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui patroli di lokasi rawan, sosialisasi, serta penyebaran maklumat Kapolda Aceh tentang larangan karhutla di wilayah hukumnya, Sabtu (17/10/2026).
Kegiatan ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang dapat mengancam kelestarian lingkungan, mengganggu kesehatan masyarakat, serta menimbulkan kerugian bagi warga sekitar.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemantauan di sejumlah lokasi yang berpotensi mengalami karhutla sekaligus menyosialisasikan larangan pembakaran hutan dan lahan kepada masyarakat. Warga diimbau agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar serta ikut berperan aktif menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran.
Selain patroli langsung, personel Polsek Setia Bakti juga melakukan pemantauan melalui Aplikasi Lancang Kuning untuk mengetahui perkembangan titik panas atau hotspot di wilayah hukum Polsek Setia Bakti. Pemantauan ini menjadi bagian dari upaya deteksi dini agar potensi kebakaran dapat diketahui dan diantisipasi lebih cepat.
Berdasarkan hasil pemantauan di lokasi rawan karhutla dan monitoring melalui Aplikasi Lancang Kuning, hingga laporan disampaikan belum ditemukan adanya titik hotspot di wilayah hukum Polsek Setia Bakti.
Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Setia Bakti IPTU Edi Amran, menyampaikan bahwa patroli dan sosialisasi pencegahan karhutla akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan lingkungan dan mencegah kebakaran hutan serta lahan.
Ia juga mengajak masyarakat untuk mematuhi maklumat Kapolda Aceh tentang larangan karhutla dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas pembakaran atau menemukan tanda-tanda kebakaran di lingkungan sekitar.
Melalui kegiatan patroli, sosialisasi, dan pemantauan secara rutin, Polsek Setia Bakti berharap kesadaran masyarakat terhadap pencegahan karhutla semakin meningkat sehingga wilayah Kecamatan Setia Bakti tetap aman, bebas dari kebakaran hutan dan lahan, serta terjaga kelestarian lingkungannya.
Cegah Karhutla, Jangan Membakar Lahan. Jaga Lingkungan untuk Masa Depan.
