Calang – Personel Polsek Setia Bakti, Polres Aceh Jaya, melaksanakan patroli di lokasi rawan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), sekaligus melakukan sosialisasi serta penyebaran maklumat Kapolda Aceh tentang larangan pembakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Setia Bakti, Kamis (22/10/2026).
Kegiatan tersebut merupakan langkah preventif kepolisian untuk mengantisipasi terjadinya Karhutla, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pembakaran yang dapat memicu kebakaran dan merusak lingkungan.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Setia Bakti melakukan pemantauan di sejumlah lokasi yang berpotensi terjadi Karhutla. Petugas juga menyampaikan sosialisasi dan menyebarkan maklumat Kapolda Aceh kepada masyarakat sebagai bentuk edukasi mengenai larangan membakar hutan dan lahan serta pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.
Personel turut mengimbau masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar. Warga juga diminta meningkatkan kewaspadaan, menjaga lingkungan sekitar, dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan indikasi kebakaran maupun aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan kebakaran lebih luas.
Selain pemantauan secara langsung, personel Polsek Setia Bakti melakukan monitoring melalui aplikasi Lancang Kuning untuk mengetahui perkembangan titik panas (hotspot) di wilayah hukumnya. Berdasarkan hasil pemantauan dan monitoring tersebut, hingga kegiatan dilaksanakan belum ditemukan adanya titik panas (hotspot) di wilayah hukum Polsek Setia Bakti.
Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Setia Bakti IPTU Edi Amran, mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung upaya pencegahan Karhutla dengan mematuhi larangan pembakaran hutan dan lahan serta berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.
“Pencegahan Karhutla membutuhkan kepedulian dan kerja sama semua pihak. Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan apabila menemukan tanda-tanda kebakaran. Dengan langkah pencegahan sejak dini, kita dapat menjaga lingkungan dan menghindari dampak buruk akibat Karhutla,” ujarnya.
Polsek Setia Bakti berkomitmen untuk terus melaksanakan patroli, sosialisasi, penyebaran maklumat, serta pemantauan titik panas secara berkala. Melalui sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan wilayah Kecamatan Setia Bakti tetap terjaga dari ancaman kebakaran hutan dan lahan serta situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
