Calang – Sebagai upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Teunom Polres Aceh Jaya melaksanakan kegiatan patroli dan sosialisasi di lokasi-lokasi yang rawan terjadinya Karhutla di wilayah hukum Polsek Teunom. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis, 15 Agustus 2024, mulai pukul 09.50 WIB.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Teunom tidak hanya melakukan patroli di area-area rawan, tetapi juga memberikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat terkait larangan pembakaran lahan dan hutan. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya Karhutla serta dampaknya terhadap lingkungan dan kesehatan.
Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta, melalui Kapolsek Teunom, Ipda Jepry Rosadi, menjelaskan bahwa hasil pemantauan di lokasi rawan Karhutla, serta melalui monitoring aplikasi Lancang Kuning, hingga saat ini belum ditemukan adanya titik hotspot di wilayah hukum Polsek Teunom.
“Kami terus berupaya melakukan pemantauan dan pencegahan dini melalui patroli dan sosialisasi kepada masyarakat. Kami berharap, dengan adanya kegiatan ini, masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya Karhutla,” ujar Ipda Jepry Rosadi.
Kegiatan patroli dan sosialisasi ini akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan wilayah hukum Polsek Teunom tetap aman dari ancaman Karhutla.