Calang – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79, Sat Lantas Polres Aceh Jaya melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas di kawasan yang rawan kemacetan. Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu, 17 Agustus 2024, mulai pukul 10.45 WIB hingga selesai, bertempat di Simpang Saleum Teuka, Desa Keutapang, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya.
Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta, S.I.K., melalui Kasat Lantas, Iptu Muhammad Hisam, menjelaskan bahwa pengaturan arus lalu lintas ini bertujuan untuk memastikan kelancaran dan keselamatan pengguna jalan, khususnya di lokasi yang sering mengalami kemacetan. “Dengan adanya pengaturan lalu lintas ini, diharapkan arus kendaraan dapat berjalan lancar, sehingga masyarakat yang merayakan HUT Kemerdekaan RI dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman,” ujar Iptu Muhammad Hisam.
Selain melaksanakan pengaturan arus lalu lintas, dua personel Sat Lantas Polres Aceh Jaya juga memberikan edukasi kepada para pengendara. Edukasi ini berfokus pada himbauan untuk selalu tertib dalam berlalu lintas, mematuhi rambu-rambu, serta mengutamakan keselamatan dalam berkendara. “Kami berharap, melalui himbauan ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas semakin meningkat, sehingga angka kecelakaan dapat ditekan,” tambahnya.
Kegiatan pengaturan dan edukasi yang dilakukan oleh Sat Lantas Polres Aceh Jaya ini merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan tertib selama peringatan HUT Kemerdekaan RI. Sat Lantas Polres Aceh Jaya berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya dalam bidang keselamatan berlalu lintas.