Calang – Polsek Setia Bakti melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kecamatan Setia Bakti, Kabupaten Aceh Jaya, Selasa, 20 Agustus 2024, sekitar pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta, melalui Kapolsek Setia Bakti, AKP Iskandar, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan terhadap ancaman Karhutla yang dapat merusak lingkungan dan mengganggu keamanan serta ketenteraman masyarakat. Dalam sosialisasi tersebut, personel Polsek Setia Bakti menyampaikan imbauan kepada warga, khususnya mereka yang memiliki lahan perkebunan, untuk tidak melakukan pembukaan lahan kelapa sawit maupun perkebunan lainnya dengan cara membakar hutan.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak membakar lahan sebagai cara membuka perkebunan. Tindakan tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan keselamatan lingkungan dan kesehatan masyarakat. Hingga saat ini, situasi di wilayah hukum Polsek Setia Bakti masih kondusif dan aman, dan kami berupaya untuk menjaga agar tetap demikian,” ujar AKP Iskandar.
Dalam kegiatan sosialisasi ini, Polsek Setia Bakti menurunkan dua personel, yaitu Brigadir Debi Dian S. dan Bripda Fadli Hidayat. Keduanya aktif berinteraksi dengan masyarakat, memberikan pemahaman tentang bahaya Karhutla serta pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.
Kegiatan ini merupakan salah satu langkah proaktif yang diambil oleh Polsek Setia Bakti untuk mencegah terjadinya Karhutla, yang seringkali berdampak luas dan berbahaya, terutama di musim kemarau. Melalui sosialisasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya Karhutla semakin meningkat, dan mereka lebih bijak dalam mengelola lahan perkebunan.