Calang – Dalam rangka menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamtibcarlantas) di wilayah hukum Polres Aceh Jaya, jajaran Polres Aceh Jaya melaksanakan kegiatan razia rutin Cipta Kondisi pada Rabu malam, 21 Agustus 2024. Razia ini dimulai pada pukul 21.30 WIB dan berlanjut hingga selesai di Jalan Lintas Banda Aceh – Meulaboh, tepatnya di Desa Keutapang, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya.
Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta, melalui Kasat Lantas, Iptu Muhammad Hisam, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi pelanggaran lalu lintas yang dapat menyebabkan kecelakaan, serta untuk memastikan terciptanya ketertiban di jalan raya. “Razia ini adalah bagian dari upaya preventif kami untuk mengurangi angka kecelakaan dan meningkatkan keselamatan berlalu lintas,” ujar Iptu Muhammad Hisam.
Dalam pelaksanaan razia ini, Sat Lantas Polres Aceh Jaya bekerja sama dengan beberapa satuan lainnya, termasuk Sat Reskrim, Sat Samapta, Sat Intelkam, Sat Resnarkoba, dan Sipropam. Tim gabungan yang terdiri dari delapan personel tersebut dipimpin oleh Kanit Idik 4 Sat Reskrim Polres Aceh Jaya sebagai Perwira Pengendali (Padal).
Selain melaksanakan razia, personel Sat Lantas Polres Aceh Jaya juga memberikan edukasi kepada para pengendara. Edukasi ini dilakukan melalui himbauan untuk selalu tertib berlalu lintas, mematuhi rambu-rambu, dan mengikuti tata cara berkendara yang aman. “Kami berharap dengan edukasi ini, kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dapat meningkat, sehingga dapat menurunkan angka kecelakaan di wilayah ini,” tambah Iptu Muhammad Hisam.
Razia Cipta Kondisi ini merupakan bagian dari komitmen Polres Aceh Jaya untuk terus menjaga ketertiban dan keamanan di jalan raya, serta menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi seluruh pengguna jalan di Kabupaten Aceh Jaya.