Calang – 26 Agustus 2024. Personel Kepolisian Sektor Polsek Teunom melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Teunom, Aceh Jaya. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Teunom dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya kebakaran hutan dan lahan serta memberikan edukasi mengenai langkah-langkah antisipasi yang harus dilakukan.

Dalam sosialisasi ini, personel Polsek Teunom memberikan pemahaman kepada warga mengenai pentingnya menjaga lingkungan dan mencegah kebakaran hutan yang bisa berdampak buruk bagi kesehatan, ekosistem, dan ekonomi. Sosialisasi dilakukan secara langsung di sejumlah desa yang rawan terjadi kebakaran, di mana petugas mengingatkan warga tentang larangan membakar hutan atau lahan tanpa izin.

Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy sumarta melalui Kapolsek Teunom Ipda Jepry Rosadi menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional dalam menekan angka kebakaran hutan dan lahan yang sering terjadi di musim kemarau. “Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat dapat lebih peduli terhadap lingkungannya dan turut serta dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” ujarnya

Selama sosialisasi, petugas juga membagikan brosur yang berisi informasi tentang bahaya Karhutla, cara pencegahan, serta sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan. Kapolsek menekankan bahwa tindakan pembakaran tanpa izin adalah pelanggaran hukum yang bisa dijerat dengan sanksi pidana sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kegiatan ini mendapat respon positif dari masyarakat. Salah seorang warga menyatakan, “Kami sangat berterima kasih atas sosialisasi ini karena selama ini banyak yang belum paham tentang bahaya Karhutla dan aturan yang melarangnya. Kami jadi lebih tahu bagaimana menjaga lingkungan agar tidak terjadi kebakaran.”

Polsek Teunom juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan kepada pihak berwenang jika melihat ada indikasi kebakaran hutan atau lahan di sekitar mereka. Kerjasama antara polisi dan masyarakat sangat diperlukan untuk menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan di wilayah Teunom.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *