Calang – Dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas) serta mencegah pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas), Polres Aceh Jaya melaksanakan razia di Jalan Lintas Banda Aceh – Meulaboh, Desa Keutapang, Kecamatan Krueng Sabee, pada Selasa malam, 27 Agustus 2024.
Kegiatan razia yang dimulai pada pukul 21.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kasatsamapta Polres Aceh Jaya, AKP Syamsul, selaku Perwira Pengawas (Pawas), bersama dengan tim gabungan yang terdiri dari personel Sat Samapta, Sat Lantas, Sipropam, Sat Intelkam, Sat Resnarkoba, dan Sat Reskrim Polres Aceh Jaya.
Razia ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas yang dapat memicu terjadinya kecelakaan, serta memastikan situasi keamanan di wilayah tersebut tetap kondusif. Petugas fokus melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan surat-surat kendaraan, penggunaan helm bagi pengendara sepeda motor, serta pengecekan terhadap indikasi penggunaan narkoba dan barang-barang terlarang lainnya.
Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta, melalui Kasatsamapta Polres Aceh Jaya, AKP Syamsul, menyatakan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di wilayah hukum Polres Aceh Jaya. “Kami akan terus melakukan razia secara rutin untuk mencegah potensi pelanggaran yang bisa membahayakan keselamatan pengendara dan pengguna jalan lainnya,” ungkap AKP Syamsul.
Selama pelaksanaan razia, beberapa pengendara terjaring karena tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan dan melanggar aturan lalu lintas lainnya. Namun, secara keseluruhan, kegiatan razia berlangsung aman dan tertib.
Polres Aceh Jaya akan terus berkomitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk melalui penegakan disiplin berlalu lintas untuk mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya.