Calang – Kepolisian Resor (Polres) Aceh Jaya melalui Satuan Samapta melaksanakan kegiatan patroli monitoring terhadap sejumlah tower Telkom di wilayah hukum Polres Aceh Jaya pada Kamis malam, 12 September 2024. Kegiatan yang berlangsung dari pukul 21.00 hingga 01.40 WIB ini bertujuan untuk mencegah potensi pencurian aset negara, seperti kabel dan baterai pada fasilitas BTS (Base Transceiver Station).

Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta, melalui Kasatsamapta, AKP Syamsul, menjelaskan bahwa kegiatan ini melibatkan enam personel dari Tim Perintis Presisi yang dipimpin oleh Kanit Turjawali Sat Samapta Polres Aceh Jaya, Bripka Isfannur Fitri. “Patroli ini difokuskan pada dua lokasi tower Telkom, yakni di Patek, Darul Hikmah, dan Sentosa, Krueng Sabee,” ujar AKP Syamsul.

Sasaran utama dari patroli ini adalah Tower Telkom di dua lokasi tersebut, di mana petugas melakukan pemantauan langsung di lapangan untuk memastikan keamanan aset penting milik negara.

“Kami melaksanakan patroli dan monitoring secara intensif sebagai langkah antisipasi agar tidak terjadi kehilangan aset negara, seperti kabel dan baterai, yang sangat penting bagi keberlangsungan operasional tower BTS di wilayah Aceh Jaya,” tambahnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif tanpa adanya gangguan yang berarti. Polres Aceh Jaya berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli serupa guna menjaga stabilitas keamanan serta melindungi aset-aset negara yang berada di wilayah hukumnya.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *