Calang – Guna mengantisipasi pelanggaran lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Jaya melaksanakan patroli rutin di sejumlah titik di wilayah Kabupaten Aceh Jaya pada Rabu, 9 Oktober 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di jalan raya.

Patroli dimulai pukul 06.00 Wib s/d Selesai, dengan menyasar area-area rawan pelanggaran lalu lintas seperti jalan utama, persimpangan, dan dekat kawasan sekolah. Dalam kegiatan tersebut, personel Satlantas tidak hanya melakukan pengawasan terhadap para pengendara, tetapi juga memberikan edukasi langsung kepada pengguna jalan mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta melalui Kasat Lantas Iptu Muhammad Hisam, menyampaikan bahwa patroli ini merupakan langkah proaktif untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Aceh Jaya. “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menggunakan helm standar, dan melengkapi surat-surat kendaraan. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas adalah kunci keselamatan di jalan,” ujarnya

Dalam kegiatan patroli tersebut, personel Satlantas juga membagikan brosur dan pamflet yang berisi panduan tertib berlalu lintas serta himbauan untuk menghindari pelanggaran seperti tidak memakai helm, berkendara melebihi batas kecepatan, dan melanggar lampu merah. Selain itu, edukasi juga diberikan mengenai pentingnya mematuhi marka jalan dan memberikan prioritas bagi pejalan kaki di zebra cross.

Patroli dan kegiatan edukasi ini akan terus dilakukan oleh Satlantas Polres Aceh Jaya secara berkala sebagai upaya untuk menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas di kalangan masyarakat serta menekan angka kecelakaan di wilayah tersebut.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *