Calang – Jumat 1 November 2024. Tim Patroli Perintis Presisi dari Satuan Samapta Polres Aceh Jaya terus meningkatkan keamanan dengan melaksanakan patroli dialogis ke lokasi-lokasi strategis, salah satunya di Gudang Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Jaya. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Mantap Praja Seulawah 2024, yang bertujuan untuk menjaga stabilitas keamanan menjelang pemilihan kepala daerah yang semakin dekat.
Patroli dipimpin oleh Kanit Turjawali polres Aceh jaya Bripka Isfanur fitri, yang memastikan bahwa setiap petugas memberikan perhatian penuh pada situasi di sekitar gudang KIP, terutama terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas). Dalam kegiatan ini, personel patroli berdialog langsung dengan petugas keamanan gudang, memberikan arahan terkait langkah-langkah pencegahan terhadap tindakan kriminalitas yang dapat mengganggu kelancaran proses pemilihan.
Kapolres Aceh Jaya AKBP Andy Sumarta melalui Kasat Samapta AKP Syamsul mengatakan, “Patroli ini kami lakukan untuk menjaga keamanan sarana penyimpanan logistik pemilu serta memastikan situasi tetap kondusif. Dialog dengan petugas setempat juga menjadi langkah preventif agar tidak terjadi hal-hal yang dapat mengancam stabilitas keamanan,” ujarnya
Selama patroli, personel juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap aktivitas mencurigakan di sekitar gudang. Para petugas KIP diminta untuk segera melapor jika menemui indikasi atau upaya yang dapat mengganggu keamanan. Kegiatan ini berlangsung lancar dan diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat serta petugas keamanan terkait pentingnya menjaga lingkungan yang aman dan damai menjelang hari pemungutan suara.
Kegiatan patroli ini akan terus dilaksanakan secara berkala, menyasar berbagai titik penting di wilayah hukum Polres Aceh Jaya guna menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
Polres Aceh Jaya mengimbau masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan dan ketertiban selama masa pemilihan berlangsung serta melaporkan segala bentuk gangguan atau hal mencurigakan ke pihak kepolisian.