Calang – Untuk menjaga ketertiban dan menciptakan situasi yang aman menjelang Pilkada 2024, Polres Aceh Jaya melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polres Aceh Jaya. Kegiatan ini digelar pada hari Selasa, 5 November 2024, mulai pukul 21.30 WIB di Jalan Lintas Banda Aceh – Meulaboh, Desa Keutapang, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya.
Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta, melalui Kabagops Kompol Rafi Darmawan, menjelaskan bahwa kegiatan KRYD tersebut melibatkan 21 personel gabungan dari berbagai satuan di Polres Aceh Jaya. Mereka terdiri dari, KBO Satlantas Polres Aceh Jaya, Pamapta Polres Aceh Jaya, Personel Satlantas Polres Aceh Jaya, Personel Satsamapta Polres Aceh Jaya, Personel Satreskrim Polres Aceh Jaya, Personel Satresnarkoba Polres Aceh Jaya, Personel, Satintelkam Polres Aceh Jaya, Personel Provos Polres Aceh Jaya, dan Personel Brimob Calang.
Adapun sasaran dari kegiatan ini meliputi pemeriksaan kelengkapan kendaraan bermotor, seperti R2 dan R4, dengan fokus pada pengecekan knalpot brong/racing (tidak standar), narkoba, minuman keras (miras), senjata api, senjata tajam (sajam), serta barang-barang ilegal lainnya.
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk menegakkan peraturan lalu lintas, meningkatkan kesadaran masyarakat tentang keselamatan berkendara, serta memeriksa barang bawaan kendaraan bermotor guna memastikan tidak ada barang terlarang yang membahayakan keselamatan. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk menekan dan mengantisipasi terjadinya aksi kriminalitas jalanan, meminimalisir tindak pidana, dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat dan pengendara di Kabupaten Aceh Jaya.
Dalam kegiatan ini, hasil yang diperoleh sangat positif, yakni tidak ditemukan pelanggaran lalu lintas yang signifikan, dengan penilangan untuk kendaraan roda 2, roda 4, dan roda 6 semuanya nihil. Begitu juga dengan temuan terkait senjata tajam, senjata api, maupun bahan peledak yang juga nihil. Kegiatan razia ini berjalan aman dan kondusif, dengan tidak ditemukan hal-hal yang dapat mengganggu kestabilan dan keamanan masyarakat.
Kegiatan ini berakhir pada pukul 22.00 WIB, dengan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan lancar dan aman. Razia cipta kondisi ini merupakan salah satu upaya Polres Aceh Jaya untuk menjaga Harkamtibmas (Harmonisasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) serta memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan bagi seluruh warga Kabupaten Aceh Jaya, terlebih menjelang pelaksanaan Pilkada 2024.