Calang – Satlantas Polres Aceh Jaya bersama instansi terkait menggelar kegiatan upaya pencegahan dan penindakan pelanggaran lalu lintas secara lintas sektoral di Jalan Lintas Meulaboh – Banda Aceh. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas, serta menurunkan angka kecelakaan di wilayah Aceh Jaya, yang kerap kali menjadi jalur rawan kecelakaan. Rabu 13 November 2024.
Upaya ini dilaksanakan dalam rangka Operasi Patuh Seulawah 2024, dengan melibatkan berbagai instansi terkait, di antaranya TNI, Dishub, Dinas Kesehatan, dan Satpol PP. Kegiatan yang dimulai sejak pagi ini menargetkan para pengendara, baik kendaraan roda dua maupun roda empat, untuk mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku, serta memastikan pengendara menggunakan kelengkapan berkendara yang sesuai standar keselamatan.
Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta melalui Kasat Lantas Iptu Muhammad Hisam , menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. “Kami ingin memastikan para pengendara di jalan raya mematuhi peraturan, seperti mengenakan helm, tidak melawan arus, serta memastikan kendaraan dalam kondisi baik dan layak jalan,” ujarnya
Selain melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, kegiatan ini juga mengedepankan pendekatan humanis dengan memberikan edukasi kepada pengendara yang tidak melengkapi persyaratan kendaraan. Petugas juga membagikan selebaran yang berisi imbauan keselamatan berlalu lintas, serta mengajak masyarakat untuk lebih sadar akan pentingnya keselamatan di jalan raya.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan mengurangi pelanggaran yang sering terjadi, terutama di jalur padat kendaraan seperti Jalan Lintas Meulaboh – Banda Aceh. Kami juga mengingatkan agar seluruh pengendara selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan melengkapi surat-surat kendaraan sesuai peraturan yang berlaku,” tambahnya.
Tak hanya itu, dalam kegiatan ini juga dilakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan, seperti surat-surat kendaraan (STNK dan SIM), kelayakan kendaraan (rem, ban, lampu, dan lain-lain), serta kelengkapan pengendara, termasuk penggunaan helm dan sabuk pengaman. Petugas juga memberikan teguran dan sanksi kepada pengendara yang ditemukan melanggar, serta memberikan edukasi agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.