Calang – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Aceh Jaya melaksanakan patroli di sepanjang Jalan Lintas Banda Aceh–Meulaboh untuk mengantisipasi pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas (laka lantas). Kegiatan ini bertujuan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamtibcarlantas) di wilayah hukum Polres Aceh Jaya. Senin 25 November 2024.

Kapolres Aceh Jaya AKBP Andy Sumarta, S.I.K melalui Kasat Lantas IPTU Huhammad Hisam, Mengatakan, dengan fokus memantau area rawan pelanggaran dan kecelakaan. Tim patroli juga memberikan imbauan kepada pengendara agar mematuhi aturan lalu lintas, seperti memakai helm, tidak melebihi batas kecepatan, dan memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan.

“Patroli ini dilakukan untuk mencegah potensi kecelakaan lalu lintas akibat kelalaian atau pelanggaran pengendara. Kami mengimbau seluruh pengguna jalan untuk senantiasa mematuhi aturan demi keselamatan bersama,” ujarnya

Selama patroli, personel Sat Lantas juga melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan, seperti SIM dan STNK, serta mengingatkan pengendara angkutan barang agar tidak melebihi kapasitas muatan. Beberapa pengendara yang kedapatan melanggar diberi teguran dan arahan untuk tidak mengulangi kesalahan tersebut.

Patroli ini akan terus digiatkan, terutama di titik-titik yang dinilai rawan laka lantas, seperti tikungan tajam, jalan licin akibat cuaca, dan area dengan lalu lintas padat. Selain itu, Sat Lantas juga mendirikan pos pantau untuk memudahkan koordinasi pengawasan di sepanjang jalur utama.

Diharapkan, dengan adanya patroli rutin ini, tingkat kesadaran masyarakat dalam berkendara dapat meningkat sehingga tercipta situasi lalu lintas yang aman dan nyaman di Jalan Lintas Banda Aceh–Meulaboh.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *