Calang – Aipda Alkausar, seorang Bhabinkamtibmas yang bertugas di Polsek Teunom, Polres Aceh Jaya, Polda Aceh, melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan pungutan liar (pungli) di wilayah hukum Polsek Teunom. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya pungli, Rabu, 27 September 2023

Pungli adalah permasalahan serius yang merugikan masyarakat dan merusak integritas institusi. Dalam upaya memberantas praktik ini, Aipda Alkausar menjalankan tugasnya sebagai Bhabinkamtibmas dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pencegahan pungli.

Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta, melalui Kapolsek Teunom IPDA Jepry Rosadi, menyampaikan pentingnya peran aktif masyarakat dalam pencegahan pungli. “Pungli adalah masalah yang harus kita lawan bersama-sama. Masyarakat memiliki peran penting dalam menghindari praktik pungli dan melapor jika menemui kasus-kasus semacam itu,” ungkap IPDA Jepry.

Dalam kegiatan sosialisasi ini, Aipda Alkausar memberikan informasi tentang tanda-tanda pungli, cara melaporkan kasus pungli, dan konsekuensi hukum bagi pelaku pungli.

Masyarakat yang menghadiri acara tersebut sangat mengapresiasi upaya Polsek Teunom dalam memberikan pemahaman tentang pencegahan pungli. Mereka berharap agar kegiatan semacam ini terus diadakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.

Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta, berharap bahwa melalui kegiatan ini, praktik pungli di wilayah hukum Polsek Teunom dapat berkurang secara signifikan. “Kita semua harus berperan aktif dalam mencegah pungli. Pungli merugikan masyarakat dan merusak moralitas kita. Kami berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari praktik pungli yang merugikan,” tegas AKBP Andy Sumarta.

Kegiatan sosialisasi pencegahan pungli ini merupakan salah satu langkah konkret dalam mendukung program pemerintah dalam memberantas korupsi dan menciptakan lingkungan yang bersih dan adil bagi seluruh masyarakat.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *