Calang – Dalam upaya menciptakan ketertiban lalu lintas di wilayah hukum Polres Aceh Jaya, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Jaya melaksanakan kegiatan strong point pagi pada Jumat 10 Januari 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas di jam-jam sibuk pagi hari, khususnya di area sekolah, pasar, dan perkantoran.

Selain mengatur lalu lintas, personel Satlantas juga memberikan himbauan kepada para pelajar tentang pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas, salah satunya terkait larangan penggunaan knalpot brong. Himbauan ini diberikan secara langsung kepada para pelajar di depan sekolah-sekolah yang menjadi titik strong point pagi.

Kapolres Aceh Jaya AKBP Andy Sumarta S.I.K., melalui Kasat Lantas, Iptu Muhammad Hisam, menyampaikan bahwa penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga mengganggu kenyamanan masyarakat.

“Kami menghimbau kepada para pelajar dan masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot brong pada kendaraan bermotor. Selain melanggar hukum, suara bising dari knalpot tersebut dapat meresahkan pengguna jalan lainnya dan lingkungan sekitar,” ujar Iptu Muhammad Hisam.

Kegiatan strong point pagi ini juga dimanfaatkan oleh Satlantas untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas, seperti penggunaan helm standar, melengkapi surat-surat kendaraan, serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas.

Polres Aceh Jaya akan terus berupaya menciptakan budaya tertib berlalu lintas melalui berbagai kegiatan preventif dan edukatif.

“Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya kalangan pelajar, untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Mari bersama-sama menjaga kenyamanan dan keselamatan di jalan raya,” tambahnya

Satlantas Polres Aceh Jaya berharap melalui kegiatan ini, masyarakat dapat lebih memahami dan mematuhi aturan berlalu lintas sehingga tercipta situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Aceh Jaya.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *