Calang – Dalam upaya menjaga keamanan dan kelancaran arus lalu lintas, Satlantas Polres Aceh Jaya melaksanakan kegiatan rutin Strong Point Pagi dengan pengaturan lalu lintas di sejumlah lokasi rawan kecelakaan (laka) dan kemacetan di wilayah Kabupaten Aceh Jaya. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 14 Januari 2025, mulai pukul 07.00 WIB hingga selesai.
Pengaturan lalu lintas dilakukan di beberapa titik strategis, yaitu, Simpang Geutapang, Simpang Saleum Teuka, Simpang Polres, Simpang Empat Pasi Luah, Gerbang Raja, dan Simpang Bate Tutong.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Aceh Jaya bersama personel Satlantas Polres Aceh Jaya yang dikerahkan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas di lokasi-lokasi tersebut.
Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta, melalui Kasat Lantas Polres Aceh Jaya, IPTU Muhammad Hisam, menjelaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk mengatur lalu lintas tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat. “Kami memberikan himbauan kepada pengendara untuk selalu tertib berlalu lintas, mematuhi rambu-rambu, dan mengutamakan keselamatan dalam berkendara. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pengguna jalan serta menekan angka kecelakaan di wilayah Aceh Jaya,” ujar Kasat Lantas.
Satlantas Polres Aceh Jaya mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung upaya ini dengan selalu menerapkan disiplin berlalu lintas dan mematuhi aturan yang berlaku. Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama, dan kepatuhan terhadap aturan dapat membantu menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib.
Dengan kegiatan rutin ini, Polres Aceh Jaya berharap dapat menciptakan lingkungan lalu lintas yang kondusif, sekaligus menurunkan risiko kecelakaan dan kemacetan di wilayah Kabupaten Aceh Jaya.