Calang – Guna menciptakan situasi lalu lintas yang tertib dan kondusif, Polres Aceh Jaya menggelar razia kendaraan bermotor di sepanjang Jalan Nasional Banda Aceh – Meulaboh pada Rabu, 22 Januari 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Cipta Kondisi yang bertujuan untuk mengantisipasi pelanggaran lalu lintas serta potensi tindak kejahatan jalanan.

Razia yang dipimpin oleh Pamapta Polres Aceh Jaya, melibatkan puluhan personel dari berbagai satuan, termasuk Satuan Lalu Lintas, Satuan Sabhara, dan Satuan Reskrim. Fokus utama razia adalah memeriksa kelengkapan dokumen kendaraan, penggunaan helm, sabuk pengaman, serta memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan.

Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta melalui Kasat Lantas Iptu Muhammad Hisam, menyampaikan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas). “Razia ini bukan hanya untuk penegakan hukum, tetapi juga sebagai langkah preventif guna mengantisipasi pelanggaran yang dapat berujung pada kecelakaan atau tindak kriminal,” tegasnya

“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan berlalu lintas. Dengan kepatuhan yang tinggi, diharapkan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas dapat diminimalkan,” ujar Iptu Muhammad Hisam.

Dalam razia ini, sejumlah pengendara yang melanggar aturan, seperti tidak membawa surat-surat kendaraan, tidak menggunakan helm, serta menggunakan knalpot bising, diberikan tindakan tegas berupa tilang. Selain itu, petugas juga memberikan edukasi kepada pengendara tentang pentingnya mematuhi peraturan untuk keselamatan bersama.

Polres Aceh Jaya akan terus menggelar razia serupa secara berkala di berbagai titik strategis untuk memastikan situasi lalu lintas di wilayah hukum tetap kondusif. Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *