Calang – Tim Patroli Perintis Presisi Satsamapta Polres Aceh Jaya terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Dalam patroli rutin yang dilaksanakan pada Kamis (30/1/2025) di Jalan Lintas Calang – Banda Aceh, tepatnya di Desa Rigaih, Kecamatan Setia Bakti, personel patroli tidak hanya mengawasi situasi jalan, tetapi juga memberikan bantuan kepada pengendara yang mengalami kendala teknis, seperti ban bocor.
Dalam kejadian tersebut, petugas patroli dengan sigap membantu seorang pengendara yang kesulitan mengganti ban kendaraannya. Selain memberikan bantuan teknis, petugas juga mengingatkan kepada pengguna jalan agar selalu berhati-hati serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan baik sebelum melakukan perjalanan, guna mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas.
Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta, melalui Kasatsamapta AKP Syamsul, menyampaikan bahwa patroli ini tidak hanya bertujuan untuk mengantisipasi tindak kejahatan jalanan, tetapi juga memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melintas di jalur tersebut.
“Kami ingin memastikan bahwa pengendara merasa aman saat melintas di wilayah hukum Polres Aceh Jaya. Selain mengawasi potensi gangguan Kamtibmas, kami juga siap membantu masyarakat yang mengalami kendala di jalan raya,” ujar AKP Syamsul.
Tak hanya itu, dalam patroli tersebut, petugas juga berdialog dengan masyarakat setempat serta para pengendara guna menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas. Mereka diimbau untuk selalu waspada terhadap potensi kejahatan, tidak berhenti di lokasi sepi saat malam hari, serta segera melapor ke pihak kepolisian jika menemukan situasi mencurigakan.
“Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menciptakan lingkungan yang kondusif dan segera menghubungi layanan kepolisian di nomor 110 jika membutuhkan bantuan,” tambahnya.
Patroli ini merupakan bagian dari langkah preventif yang terus dilakukan Polres Aceh Jaya untuk menjaga ketertiban serta menekan angka kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukumnya.