Calang – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Jaya melaksanakan kegiatan Polisi Meupepep dan patroli di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) dalam rangka Operasi Keselamatan Seulawah 2025 di wilayah hukum Satlantas Polres Aceh Jaya. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) di wilayah tersebut. Rabu 12 Februari 2025.
Dalam kegiatan ini, personel Satlantas Polres Aceh Jaya melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pengendara kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, yang masih ditemukan melanggar peraturan lalu lintas. Para petugas memberikan edukasi terkait pentingnya keselamatan berkendara serta mengingatkan agar selalu mematuhi aturan yang berlaku.
Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta melalui Kasat Lantas Iptu Muhammad Hisam, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang tertib dan aman bagi seluruh pengguna jalan.
“Kami melakukan patroli dan memberikan himbauan kepada pengendara yang melintas di kawasan KTL agar selalu tertib dalam berlalu lintas. Selain itu, kami juga memberikan teguran bagi pengendara yang tidak menggunakan helm atau melanggar aturan lalu lintas lainnya,” ujarnya
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk menindak pelanggar, tetapi juga sebagai langkah preventif guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Satlantas Polres Aceh Jaya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu patuh terhadap peraturan lalu lintas, menggunakan helm saat berkendara dengan sepeda motor, serta tidak melakukan pelanggaran yang dapat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga dapat menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman, tertib,