Calang – Dalam upaya menciptakan kondisi aman, tertib, dan lancar di wilayah hukum Polres Aceh Jaya, pihak Kepolisian Resor (Polres) Aceh Jaya melaksanakan razia rutin yang bertujuan untuk mengantisipasi pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas). Jumat 21 Februari 2025.
Kegiatan razia ini merupakan bagian dari program Cipta Kondisi yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas serta menjaga keamanan dan ketertiban di jalan raya. Razia tersebut dipusatkan di beberapa titik strategis yang sering dijadikan jalur utama kendaraan.
Kapolres Aceh Jaya, AKB P Andy Sumarta melalui Kasat Lantas Iptu Muhammad hisam dalam wawancara menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah proaktif untuk mengurangi angka kecelakaan yang sering terjadi di wilayah tersebut. “Razia ini bertujuan untuk memastikan para pengendara mematuhi aturan lalu lintas yang ada, serta mengurangi potensi kecelakaan yang seringkali disebabkan oleh kelalaian pengendara dalam berkendara,” ujarnya.
Selama razia, petugas kepolisian memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK, serta memantau kelayakan kendaraan yang digunakan oleh masyarakat. Selain itu, petugas juga mengingatkan pengendara untuk mematuhi protokol keselamatan, seperti mengenakan helm bagi pengendara sepeda motor dan menggunakan sabuk pengaman untuk pengemudi mobil.
Kegiatan razia ini mendapat sambutan positif dari masyarakat yang mengapresiasi upaya Polres Aceh Jaya dalam menciptakan situasi kamtibcarlantas yang lebih baik. Masyarakat juga dihimbau untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas guna menciptakan keselamatan bersama di jalan.
Polres Aceh Jaya menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan selalu mematuhi aturan lalu lintas demi terciptanya suasana yang aman dan kondusif, serta mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Aceh Jaya.