Calang – Dalam upaya menegakkan peraturan lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berkendara, Polres Aceh Jaya menggelar Razia Cipta Kondisi di Jalan Lintas Banda Aceh – Meulaboh, tepatnya di depan Tugu Pemda, Desa Keutapang, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya, Minggu, 23 Februari 2025 pukul 21.30 WIB.

Dalam razia ini, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan surat-surat pengemudi dan kendaraan bermotor, seperti SIM dan STNK, guna memastikan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas. Selain itu, personel kepolisian juga memeriksa barang bawaan pengendara untuk mengantisipasi adanya barang terlarang, seperti narkoba, minuman keras, dan senjata api, yang dapat membahayakan pengemudi maupun masyarakat sekitar.

Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta, melalui Kasat Lantas, IPTU Muhammad Hisam, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), serta memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan bagi para pengendara dan pengguna jalan raya di wilayah Kabupaten Aceh Jaya.

“Razia ini merupakan langkah preventif guna menekan angka kriminalitas jalanan dan meminimalisir potensi tindak pidana. Selain itu, kegiatan ini juga sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas demi terciptanya lingkungan yang aman dan tertib,” ujar IPTU Muhammad Hisam.

Polres Aceh Jaya menegaskan bahwa kegiatan razia seperti ini akan terus dilakukan secara berkala demi menciptakan suasana yang kondusif serta mendukung visi Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *