Calang – Sat Lantas Polres Aceh Jaya terus melakukan upaya penegakan hukum dan edukasi kepada masyarakat dalam menjaga ketertiban berlalu lintas melalui kegiatan patroli rutin yang dikenal dengan nama “Polisi Meupepep” dan patroli Kepolisian Terpadu Lalu Lintas (KTL). Kegiatan ini bertujuan untuk mengurangi pelanggaran lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat serta pengendara, baik roda dua maupun roda empat, untuk mematuhi aturan berlalu lintas yang ada. Selasa 25 Februari 2025.
Pada pelaksanaan patroli kali ini, petugas Sat Lantas Polres Aceh Jaya melakukan tindakan tegas terhadap pengendara yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas, seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, serta pengendara yang tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Petugas juga memberikan edukasi langsung kepada para pengendara mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas dan bagaimana menjaga ketertiban di jalan raya.
Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta, S.I.K., melalui Kasat Lantas Iptu Muhammad Hisam mengungkapkan, “Kegiatan Polisi Meupepep dan Patroli KTL ini kami lakukan sebagai upaya untuk menegakkan hukum, tetapi juga untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya keselamatan berkendara. Kami memberikan teguran dan tindakan hukum bagi mereka yang melanggar, namun pada saat yang sama kami juga berusaha mengedukasi pengendara agar lebih disiplin dalam berlalu lintas.”ujarnya
Dalam kegiatan ini, petugas tidak hanya memberikan tindakan tilang, tetapi juga memberikan pemahaman terkait bahaya pelanggaran lalu lintas yang sering kali berdampak fatal. Pengendara yang melanggar diminta untuk memperhatikan aspek keselamatan, seperti menggunakan helm standar SNI bagi pengendara sepeda motor, serta menggunakan sabuk pengaman dan tidak menggunakan ponsel saat berkendara bagi pengendara mobil.
“Kami mengingatkan para pengendara, baik roda dua maupun roda empat, untuk lebih berhati-hati dan tertib. Setiap pelanggaran kecil dapat menyebabkan kecelakaan yang lebih besar. Kami berharap kegiatan ini dapat menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan yang ada,” tambahnya
Patroli KTL yang dilakukan Sat Lantas Polres Aceh Jaya ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan berlalu lintas yang lebih aman dan tertib. Selain itu, edukasi yang diberikan kepada masyarakat diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan kesadaran tentang keselamatan di jalan raya.
Sat Lantas Polres Aceh Jaya juga terus berkomitmen untuk melakukan kegiatan patroli secara rutin dan memberikan sosialisasi lebih lanjut mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi menciptakan Aceh Jaya yang lebih aman dan tertib dalam berlalu lintas.