Calang – Dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamtibcarlantas), Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Aceh Jaya menggelar patroli rutin di ruas Jalan Lintas Banda Aceh – Meulaboh, tepatnya di Desa Keutapang, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya, Rabu (26/2/2025).

Patroli yang dimulai pukul 10.00 WIB ini bertujuan untuk mengantisipasi pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan. Selain itu, personel Sat Lantas Polres Aceh Jaya juga memberikan edukasi dan imbauan kepada para pengendara agar selalu tertib berlalu lintas serta mematuhi rambu dan tata cara berkendara yang aman.

Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta, melalui Kasat Lantas Iptu Muhammad Hisam, menegaskan bahwa patroli rutin ini merupakan langkah preventif guna menekan angka kecelakaan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

“Kami terus melakukan patroli di titik-titik rawan kecelakaan sebagai upaya mencegah pelanggaran yang dapat berujung pada kecelakaan lalu lintas. Selain itu, kami juga memberikan edukasi kepada pengendara agar selalu mengutamakan keselamatan di jalan,” ujar Iptu Muhammad Hisam.

Patroli ini melibatkan dua personel Sat Lantas Polres Aceh Jaya yang aktif melakukan pemantauan serta memberikan teguran secara humanis kepada pengendara yang tidak mematuhi aturan lalu lintas. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, masyarakat semakin disiplin dalam berkendara, sehingga dapat menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Aceh Jaya.

Polres Aceh Jaya berkomitmen untuk terus menggelar patroli secara berkala guna menjaga keselamatan para pengguna jalan serta menekan angka kecelakaan di wilayah tersebut.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *