Calang – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Jaya telah melakukan pemasangan 13 spanduk imbauan di berbagai titik strategis menjelang arus mudik Lebaran 1446 H/2025 M. Kegiatan ini dilaksanakan di wilayah hukum Polres Aceh Jaya, khususnya di Kecamatan Krueng Sabee, Kecamatan Panga, dan Kecamatan Teunom. Rabu 26 Maret 2025.

Pemasangan spanduk ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, guna mencegah serta menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Aceh Jaya. Selain itu, spanduk ini juga berisi imbauan bagi para pengendara agar selalu tertib dan mematuhi peraturan lalu lintas selama perjalanan mudik.

Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta melalui melalui Kasat Lantas, Iptu Muhammad Hisam menyampaikan bahwa pemasangan spanduk ini merupakan bagian dari upaya preventif guna mengingatkan pengendara untuk selalu berhati-hati di jalan.

“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu mengutamakan keselamatan dengan mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menggunakan helm bagi pengendara sepeda motor, dan tidak melebihi batas kecepatan saat berkendara. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” ujar Kasat Lantas.

Dengan adanya pemasangan spanduk ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas, sehingga dapat mengurangi risiko kecelakaan selama arus mudik Lebaran 1446 H/2025 M.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *