Calang – Personel Polsek Setia Bakti memastikan kelancaran kegiatan pemantauan hilal yang dilaksanakan oleh Kementerian Agama (Kemenag) Aceh Jaya bersama Forkopimda Aceh Jaya dalam rangka penentuan 1 Syawal 1446 H. Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu, 29 Maret 2025, pukul 18.30 WIB di pesisir Pantai Kuala Do, Desa Lhok Geulumpang, Kecamatan Setia Bakti, Kabupaten Aceh Jaya.
Kapolres Aceh Jaya AKBP Andy Sumarta melalui Kapolsek Setia Bakti AKP Zulfikar menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menentukan akhir bulan Ramadhan dan awal bulan Syawal berdasarkan hasil pengamatan hilal menggunakan teleskop dan binokuler. Pemantauan dimulai pukul 18.40 WIB hingga 18.50 WIB dengan hasil sementara yang memperkirakan bahwa 1 Syawal 1446 H akan jatuh pada Sabtu, 31 Maret 2025.
Adapun pihak yang turut hadir dalam kegiatan ini, antara lain, Kepala Kantor Kemenag Aceh Jaya, Kepala Dinas Syariat Islam, Ketua MPU Aceh Jaya, Pimpinan Dayah Darul Abrar, Para SKPK Aceh Jaya, Camat Setia Bakti, Plh. Kapolsek Setia Bakti, dan okoh agama Kabupaten Aceh Jaya.
Pemantauan hilal berjalan dengan aman dan tertib di bawah cuaca yang cerah, memungkinkan proses pengamatan berlangsung dengan optimal. Selain melakukan pemantauan, personel Polsek Setia Bakti juga melaksanakan pengamanan serta dokumentasi kegiatan sebagai bagian dari upaya memastikan kelancaran acara.
Dalam analisis kegiatan ini, Kemenag Aceh Jaya menetapkan titik koordinat pemantauan sesuai dengan ketentuan pemerintah Aceh guna memperoleh hasil yang akurat. Namun, diperkirakan akan ada perbedaan dalam pelaksanaan Hari Raya Idulfitri, mengingat belum adanya keputusan final dari Kementerian Agama RI. Beberapa kelompok seperti Muhammadiyah dan pengikut tarekat Syattariyah di Nagan Raya kemungkinan akan melaksanakan Shalat Ied lebih awal dibandingkan keputusan resmi pemerintah.
Sebagai langkah antisipatif, pihak kepolisian terus memonitor perkembangan situasi, melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket), serta melaporkan hasil kegiatan kepada pimpinan. Rekomendasi yang diajukan adalah perlunya musyawarah tingkat kabupaten yang melibatkan Kemenag, MPU, NU, dan Muhammadiyah agar tercapai kesepakatan bersama dalam penentuan 1 Syawal 1446 H, sehingga umat Islam di Aceh Jaya dapat merayakan Idulfitri dengan kebersamaan tanpa adanya perpecahan.
Kegiatan pemantauan hilal ini menjadi bagian penting dalam memastikan perayaan Idulfitri berjalan dengan tertib dan sesuai dengan ketentuan syariat Islam yang berlaku.