Calang – Dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamtibcarlantas), Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Aceh Jaya melaksanakan kegiatan patroli rutin pada Minggu, 13 April 2025, mulai pukul 10.30 WIB hingga selesai.
Patroli dilaksanakan di jalur rawan kecelakaan lalu lintas, tepatnya di Jalan Lintas Banda Aceh – Meulaboh, Desa Keutapang, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan. Selain patroli, petugas Sat Lantas juga aktif memberikan edukasi dan himbauan langsung kepada para pengguna jalan.
Kapolres Aceh Jaya, AKBP Zulfa Renaldo melalui Kasat Lantas, Iptu Muhammad Hisam mengatakan Dalam himbauannya, petugas mengingatkan pentingnya mematuhi rambu lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara, serta selalu waspada dalam berkendara. Diharapkan melalui kegiatan ini, kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menjaga keselamatan pengguna jalan serta menciptakan lalu lintas yang tertib dan aman di wilayah hukum Polres Aceh Jaya,” ujar Kasat Lantas Polres Aceh Jaya.
Sat Lantas Polres Aceh Jaya akan terus melaksanakan patroli dan edukasi secara berkala guna menciptakan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.