Calang – Dalam rangka menjaga dan memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Polsek Sampoiniet Polres Aceh Jaya melaksanakan patroli rutin dan memberikan himbauan langsung kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Sampoiniet, Senin 14 April 2025.
Patroli dilaksanakan di sejumlah titik rawan gangguan Kamtibmas, termasuk warung-warung dan lokasi keramaian masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, petugas mengajak warga untuk tetap menjaga keamanan lingkungan serta segera melapor ke layanan Polisi 110 apabila melihat, mengetahui, atau mengalami kejadian yang mencurigakan.
Kapolres Aceh Jaya, AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Sampoiniet Iptu Ridwansyah menyampaikan bahwa kegiatan patroli dan himbauan ini adalah bentuk komitmen Polri dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
“Patroli rutin ini sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas. Kami juga terus mengedukasi masyarakat agar menaati peraturan hukum dan menjauhi tindakan-tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujar Iptu Ridwansyah.
Ia juga menambahkan bahwa dari hasil patroli kali ini, tidak ditemukan adanya gangguan Kamtibmas maupun aktivitas menonjol lainnya. Masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Sampoiniet dan Darul Hikmah, dinilai sudah mulai sadar dan patuh terhadap ketentuan hukum serta norma-norma yang berlaku di lingkungannya.
Polsek Sampoiniet akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan himbauan sebagai upaya menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polsek Sampoiniet Polres Aceh Jaya.