Calang – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Jaya terus menggencarkan upaya preventif dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Salah satunya melalui himbauan kepada para pengguna jalan agar senantiasa mematuhi aturan berlalu lintas, Selasa (15/4/2025).
Himbauan tersebut disampaikan langsung oleh personel Polisi Lalu Lintas Polres Aceh Jaya saat melaksanakan pengaturan lalu lintas pagi serta patroli rutin di sejumlah titik rawan kecelakaan dan pelanggaran di wilayah hukum Polres Aceh Jaya.
Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Lantas IPTU Muhammad Hisam, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan.
“Kami mengajak seluruh pengendara untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas. Kepatuhan terhadap rambu-rambu dan peraturan lalu lintas adalah kunci utama dalam mencegah kecelakaan,” ujar IPTU Hisam.
Selain pengaturan dan patroli, petugas Satlantas juga rutin melakukan:
Sosialisasi ke sekolah-sekolah untuk memberikan edukasi keselamatan berlalu lintas bagi pelajar,
Pengecekan kelayakan kendaraan, termasuk dokumen dan kondisi fisik kendaraan,
Penegakan hukum berupa tilang bagi pelanggar lalu lintas,
Peningkatan kehadiran patroli di titik rawan laka lantas.
IPTU Muhammad Hisam menambahkan bahwa pengendara harus selalu:
Mematuhi batas kecepatan,
Tidak berkendara saat mengantuk atau dalam pengaruh alkohol,
Menghindari penggunaan ponsel saat berkendara,
Menggunakan helm atau sabuk pengaman,
Memastikan kendaraan dalam kondisi prima sebelum digunakan.
“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Mari kita ciptakan budaya tertib berlalu lintas demi menjaga nyawa dan kenyamanan di jalan raya,” pungkasnya.
Dengan edukasi dan penegakan hukum yang konsisten, Satlantas Polres Aceh Jaya berharap dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Aceh Jaya secara signifikan.