Calang – Dalam upaya meningkatkan pemahaman hukum serta profesionalisme anggota, Polres Aceh Jaya menerima kunjungan Tim Subbid Subluhkum Bidkum Polda Aceh untuk melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum, Senin (21/4/2025). Kegiatan ini berlangsung di Aula Satpas SIM Polres Aceh Jaya dan mengangkat tema penting terkait Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pembentukan Peraturan Kepolisian.

Kegiatan penyuluhan ini dipimpin langsung oleh AKBP Tirta Nur Alam, S.E., selaku ketua tim dari Bidkum Polda Aceh. Beliau turut didampingi oleh Penata TK I Nurdin, S.Ag., Aipda Fadhel, S.H., dan Bripka Munawar, S.H. Hadir dalam kegiatan ini Wakapolres Aceh Jaya Kompol Suryadi, S.E., serta para pejabat utama Polres, para Kabag, Kasat, Kasikum, Kaurmintu, dan Kasium dari masing-masing Polsek jajaran, serta perwakilan personel dari setiap satuan fungsi.

Dalam pemaparan materinya, tim Bidkum Polda Aceh menjelaskan secara rinci tentang esensi dan prosedur dalam pembentukan Peraturan Kepolisian, mulai dari dasar hukum, urgensi peraturan internal, hingga teknik penyusunan yang sesuai dengan norma hukum yang berlaku. Tim juga menekankan bahwa setiap anggota Polri harus memahami dasar hukum sebagai landasan dalam mengambil kebijakan dan tindakan di lapangan, demi menciptakan tata kelola organisasi yang transparan dan akuntabel.

Kegiatan ini juga dilengkapi dengan sesi diskusi dan tanya jawab, di mana para peserta antusias mengajukan berbagai pertanyaan dan studi kasus terkait penerapan Perkap dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Sesi ini menjadi ruang interaktif yang memperkaya wawasan hukum dan memperkuat pemahaman praktis bagi personel Polri di lingkungan Polres Aceh Jaya.

Kapolres Aceh Jaya, AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si., melalui Wakapolres Kompol Suryadi, S.E., menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. “Kami sangat menyambut baik penyuluhan hukum ini sebagai bagian dari pembinaan dan peningkatan kualitas SDM Polri. Ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat legalitas setiap langkah dan kebijakan institusi, khususnya di tingkat kewilayahan,” ungkapnya.

Kompol Suryadi juga menambahkan bahwa dengan adanya kegiatan penyuluhan semacam ini, diharapkan seluruh personel Polres Aceh Jaya dapat lebih memahami dan mengimplementasikan prinsip-prinsip hukum dalam setiap aspek tugas dan tanggung jawabnya, baik administratif maupun operasional.

Kegiatan penyuluhan berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh antusiasme. Di akhir kegiatan, tim penyuluh menyerahkan materi dan dokumentasi hukum kepada pihak Polres Aceh Jaya sebagai bahan referensi dan pembelajaran lanjutan bagi seluruh anggota.

Dengan dilaksanakannya penyuluhan ini, Polres Aceh Jaya berharap dapat terus meningkatkan kapasitas dan integritas personel dalam menjalankan tugas penegakan hukum dan pelayanan publik yang profesional, bermartabat, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *