Calang – Dalam rangka menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamtibcarlantas), Polres Aceh Jaya melaksanakan kegiatan razia dalam bentuk Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polres Aceh Jaya, tepatnya di Jalan Lintas Banda Aceh – Meulaboh, Desa Ketapang, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya. Rabu 30 April 2025.

Razia ini dilaksanakan sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi pelanggaran lalu lintas yang dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan (laka lantas), sekaligus sebagai upaya preventif dalam menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan tertib.

Dalam pelaksanaan kegiatan, personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Jaya tidak hanya melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan surat-surat kendaraan dan kepatuhan pengendara terhadap aturan lalu lintas, tetapi juga memberikan edukasi dan imbauan kepada pengguna jalan. Edukasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas dan kepatuhan terhadap rambu serta tata cara berkendara yang aman.

Kapolres Aceh Jaya,AKBP Zulfa Renaldo S.I.K., M.Si melalui Kasat Lantas Iptu Muhammad Hisam menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Aceh Jaya dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas dan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

“Kami berharap dengan kegiatan seperti ini, masyarakat semakin sadar dan disiplin dalam berlalu lintas, sehingga dapat menurunkan potensi kecelakaan di jalan raya,” ujar Kasat Lantas.

Dengan adanya kegiatan ini, Polres Aceh Jaya mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menciptakan budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *