Calang — Dalam rangka menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamtibcarlantas), Polres Aceh Jaya melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia lalu lintas di wilayah hukum Polres Aceh Jaya, tepatnya di Jalan Lintas Banda Aceh – Meulaboh, Desa Ketapang, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya. Kamis 1 Mei 2025.

Kegiatan razia ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan (laka lantas), serta mendukung upaya cipta kondisi menjelang berbagai agenda nasional dan regional.

Dalam kegiatan tersebut, personel Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Jaya melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, guna memastikan kelengkapan administrasi, kondisi fisik kendaraan, serta kepatuhan pengendara terhadap peraturan berlalu lintas.

Selain razia, petugas juga memberikan edukasi langsung kepada pengendara mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas, mulai dari penggunaan helm dan sabuk pengaman, hingga kepatuhan terhadap rambu-rambu lalu lintas dan etika berkendara di jalan raya.

Kapolres Aceh Jaya, AKBP Zulfa Renaldo S.I.K., M.Si melalui Kasat Lantas Iptu Muhammad Hisam menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya bersifat penegakan hukum, tetapi juga edukatif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

“Kami berharap melalui kegiatan razia ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas. Ini bukan hanya untuk menghindari tilang, tetapi demi keselamatan bersama di jalan raya,” ujarnya.

Polres Aceh Jaya mengimbau seluruh masyarakat pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan turut serta mewujudkan budaya berkendara yang aman dan tertib di Kabupaten Aceh Jaya.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *