Calang – Personel Satuan Samapta Polres Aceh Jaya melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas (strong point) di depan MTsN 3 Calang, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya, pada Sabtu pagi (3/5/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya di lokasi-lokasi padat aktivitas pada pagi hari.
Pelaksanaan strong point dimulai sejak pukul 06.45 WIB hingga pukul 07.30 WIB, bertepatan dengan waktu masuk sekolah. Kehadiran personel di titik rawan kemacetan dan lalu lintas padat tersebut bertujuan untuk memastikan kelancaran arus kendaraan dan memberikan rasa aman kepada para pelajar yang hendak menyeberang jalan.
Kegiatan ini juga bertujuan untuk meminimalisir potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas di sekitar lingkungan sekolah. Dengan kehadiran anggota di lapangan, pengguna jalan dapat lebih tertib dan waspada, terutama saat melewati kawasan sekolah yang ramai di pagi hari.
Apresiasi datang dari berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat setempat. H. M. Yusran, salah satu tokoh masyarakat Kecamatan Krueng Sabee, menyampaikan terima kasih atas dedikasi dan kepedulian personel Polres Aceh Jaya dalam menjaga keselamatan pelajar.
“Saya sangat mengapresiasi kehadiran polisi yang secara rutin mengatur lalu lintas di depan sekolah. Ini sangat membantu dan memberikan rasa aman bagi anak-anak kami. Semoga kegiatan ini terus berlanjut,” katanya.
Kapolres Aceh Jaya, AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Samapta AKP Zulkarnaen menyampaikan bahwa kegiatan strong point merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya dalam memberikan perlindungan kepada para pelajar di lingkungan sekolah.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas preventif anggota kami dalam menjaga keselamatan masyarakat, khususnya anak-anak sekolah. Kami ingin memastikan bahwa setiap pelajar bisa tiba di sekolah dengan aman dan lancar,” ujar AKP Zulkarnaen.
Dengan pelaksanaan kegiatan ini secara konsisten, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran berlalu lintas bagi masyarakat serta memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.