Calang – Satuan Lalu Lintas (SatLantas) Polres Aceh Jaya terus memperkuat upaya penegakan hukum dan keselamatan lalu lintas dengan menggelar kegiatan rutin Patroli Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL). Kegiatan ini merupakan bagian dari inisiatif untuk menciptakan lalu lintas yang lebih aman dan tertib di wilayah hukum Polres Aceh Jaya.

Pada hari Kamis, 12 Oktober 2023, pukul 08.00 WIB, kegiatan Patroli KTL ini dilakukan di Jalan Banda Aceh-Meulaboh, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya. Kegiatan ini melibatkan Kanit Kamsel dan Banit Kamsel dari SatLantas Polres Aceh Jaya.

Kegiatan Patroli KTL ini memiliki beberapa sasaran utama, antara lain:

a. Sosialisasi KTL: Dilakukan kepada 5 pengguna jalan untuk meningkatkan pemahaman tentang tata tertib lalu lintas dan pentingnya KTL.

b. Penindakan Tilang: Terdapat 2 pelanggaran lalu lintas yang dikenakan sanksi tilang sebagai upaya penegakan hukum.

c. Penindakan Teguran: 2 pengendara diberikan teguran atas pelanggaran tertentu, dengan tujuan agar mereka menjadi lebih patuh terhadap aturan lalu lintas.

Kanit Kamsel SatLantas Polres Aceh Jaya, Nama Rizal, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mencegah dan menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Aceh Jaya. Selain itu, SatLantas juga memberikan himbauan kepada pengguna jalan yang melintasi jalan KTL (Kawasan Tertib Lalu Lintas) serta memberikan teguran kepada pengendara agar mematuhi aturan lalu lintas, termasuk penggunaan helm yang wajib.

Upaya pemasangan spanduk, baliho, dan papan KTL juga diterapkan dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas.

Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta, melalui Kasatlantas, Iptu Asari, menyatakan, “Kami berkomitmen untuk menciptakan lalu lintas yang lebih aman dan tertib di wilayah hukum Polres Aceh Jaya. Patroli KTL ini adalah salah satu langkah nyata kami dalam mewujudkan tujuan ini, dan kami mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung upaya-upaya ini dengan menjadi pengendara yang patuh dan bertanggung jawab.”

Polres Aceh Jaya mendorong masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, karena kepatuhan terhadap aturan adalah kunci utama dalam mewujudkan lalu lintas yang aman dan membantu mencegah kecelakaan.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *