Calang – Dalam rangka menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamtibcarlantas), Polres Aceh Jaya melaksanakan kegiatan razia dalam bentuk Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Jalan Lintas Banda Aceh – Meulaboh, tepatnya di Desa Ketapang, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya. Minggu 11 Mei 2025

Razia ini bertujuan untuk mengantisipasi berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas). Dalam pelaksanaannya, petugas memeriksa kelengkapan kendaraan, surat-surat pengendara, serta memberikan teguran dan tindakan terhadap pelanggaran yang ditemukan di lapangan.

Selain melakukan penindakan, personil Polres Aceh Jaya juga memberikan edukasi dan imbauan kepada para pengguna jalan agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm, sabuk pengaman, serta menghindari penggunaan kendaraan secara ugal-ugalan.

Kapolres Aceh Jaya, AKBP Zulfa Renaldo melalui Kasat Lantas Iptu Muhammad Hisam menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah preventif guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Aceh Jaya.

“Razia ini bukan semata untuk menindak, namun juga sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat agar lebih disiplin dalam berkendara. Dengan tertib berlalu lintas, kita bisa bersama-sama menciptakan kondisi jalan yang aman dan nyaman bagi semua,” ujarnya.

Polres Aceh Jaya akan terus mengintensifkan kegiatan serupa secara berkala untuk memastikan keselamatan para pengguna jalan serta menjaga stabilitas Kamtibcarlantas di wilayah Aceh Jaya.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *