Calang – Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Aceh Jaya melaksanakan Patroli Perintis Presisi dalam rangka pencegahan Guantibmas (gangguan keamanan, ketertiban, dan masyarakat) di sekitaran wilayah hukum Polres Aceh Jaya. Kegiatan ini dilakukan pada Jumat, 13 Oktober 2023, mulai pukul 09.00 Wib hingga 12.00 Wib.

Patroli Perintis Presisi ini melibatkan dari Sat Samapta Polres Aceh Jaya. Sasaran dari kegiatan ini adalah melakukan tindakan preventif pada tempat-tempat yang dianggap rawan terjadinya Guantibmas.

Pada kesempatan ini, anggota Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Aceh Jaya menjalankan patroli di sekitaran Kota Calang dan TPI (Tempat Pelelangan Ikan) Desa Gampong Blang. Tujuan dari patroli adalah untuk mendekatkan diri dengan masyarakat dan memberikan rasa aman dengan kehadiran polisi berseragam di tengah-tengah masyarakat.

Kapolres Aceh Jaya AKBP Andy Sumarta melalui Kasatsamapta Iptu syamsul mengatakan, Selama patroli, masyarakat diberikan himbauan agar selalu berhati-hati terhadap potensi Guantibmas. Anggota Tim Patroli Perintis Presisi juga memberikan arahan kepada masyarakat untuk melaporkan ke Kantor Polisi terdekat apabila menemui atau mengalami situasi yang dapat dikategorikan sebagai Guantibmas.

“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menciptakan lingkungan di mana masyarakat dapat beraktivitas dengan aman tanpa rasa takut terhadap Guantibmas,” pungkasnya.

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk menyadarkan masyarakat agar berani melaporkan potensi Guantibmas kepada kepolisian, mensosialisasikan layanan Call Center Polri 110, dan meningkatkan kehadiran polisi berseragam di tengah-tengah masyarakat. Polres Aceh Jaya tetap berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *