Calang – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya, Polsek Sampoiniet Polres Aceh Jaya melaksanakan kegiatan himbauan Kamtibmas dan sosialisasi bahaya premanisme serta geng motor kepada masyarakat di sejumlah titik strategis di Kecamatan Sampoiniet. Minggu 18 Mei 2025.
Kegiatan ini dilakukan oleh personel Polsek Sampoiniet sebagai bentuk respons preventif terhadap potensi gangguan keamanan, khususnya yang melibatkan aksi premanisme dan kelompok bermotor yang meresahkan warga.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan tertib. Masyarakat dihimbau agar tidak ragu melaporkan segala bentuk gangguan Kamtibmas yang mereka lihat, alami, atau ketahui, melalui layanan Polisi 110 yang siap siaga 24 jam.
Kapolres Aceh Jaya, AKBP Zulfa Renaldo S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Sampoiniet Iptu Heru Setiawan menegaskan bahwa partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan dalam menciptakan situasi yang kondusif. “Kami mengajak seluruh warga untuk tidak segan melaporkan tindakan mencurigakan atau gangguan keamanan. Premanisme dan geng motor bukan hanya mengganggu ketenangan, tapi juga bisa berpotensi menimbulkan tindakan kriminal lainnya,” ujar petugas di lapangan.
Kegiatan sosialisasi ini juga dirancang untuk mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, sekaligus sebagai sarana edukasi hukum secara langsung agar masyarakat memahami peran serta mereka dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menciptakan lingkungan yang tertib dan bebas dari aksi premanisme maupun geng motor yang meresahkan.